Thursday 3 March 2016

Papatar Dambakan Pemekaran Desa karena jarak antara dusun

Masyarakat Kecamatan Pakkat, Parlilitan dan Tarabintang (Papatar), Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sangat mendambakan pemekaran beberapa Desa. Alasan tersebut logis karena jarak antar dusun pada beberapa desa sangat jauh, akibat luasnya wilayah desa.


Keseriusan masyarakat Papatar dalam pengusulan pemekaran desa terlihat dari banyaknya usulan pemekaran hingga mencapai puluhan desa. Hal ini diakui oleh Camat Pakkat, Ratna Marbun BA, saat ditemui SINTA di ruang kerjanya, Senin (30/11).

Sebelumnya Kecamatan Pakkat telah mengusulkan 4 (empat) pemekaran desa namun masih 3 (tiga) usulan yang diterima oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas yang disampaikan melalui bagian pemerintahan desa.

Desa yang diusulkan untuk pemekaran pada Kecamatan Pakkat yaitu Desa Hau Agong, Desa Pulo Godang, dan Desa Siambaton. Begitu juga pada Kecamatan Tarabintang, yang diusulkan yaitu Desa Marpadan Napa Horsik, Desa Mungkur Lae Maga, dan Desa Sibokkare Toruan.

Untuk Kecamatan Parlilitan yang telah diusulkan adalah Desa Natam Baringin dan Desa Sitapung, dan usulan tersebut masih menunggu realisasi dari Pemkab Humbahas.

Ismed Manik, warga Desa Sijarango I, Kecamatan Pakkat mengaku dan sangat mendukung usulan pemekaran beberapa Desa karena dengan adanya pemekaran tersebut beberapa dusun akan ditingkatkan menjadi desa.

“Desa Sijarango tadinya satu desa, kemudian tahun 2007 dimekarkan menjadi 2 Desa yaitu Desa Sijarango I dan Desa Sijarango II, dan hasilnya kedua Desa tersebut berlomba untuk mencapai kemajuan dan ini sudah terbukti, baik dari sisi kebersihan dan pembangunan fisik,” katanya.

No comments:

Post a Comment